Minggu, 04 Januari 2009

Hukum Onani/Masturbasi

Assalamu'alaikum...

mohon jawaban ustad tentang beberapa pertanyaan saya ini karena saya sangat sulit mencari literatur yang membahas hal ini dari sudut pandang syariat islam.jarang sekali kitab fiqih yang membahasnya dan kalopun ada itu sangat singkat sekali dan tidak mendalam

1. apakah onani termasuk dosa besar dan sama dengan zina??

2. adakah hukuman had untuk pelakunya??

3. apakah seseorang yang mengeluarkan mani karena sesuatu yang bukan sentuhan misalnya melihat film ato sejenisnya secara syar'i dimasukkan kedalam kategori onani??

4. adakah solusi secara syar'i untuk menolong orang2 yang sudah addick akan hal ini??

5. bagaimanakah kedudukan dan maksud dari zina tangan, zina mata, bahkan ada seorang ustad yang menghukumi orang yang berfikiran ato membayangkan mesum juga sebagai zina..samakah kedudukan zina ini dengan zina seperti yang digambarkan rosul dalam hadist??

terimakasih

khoirul.insan

Jawaban

Wa'alaikumussalam Wr Wb

Apakah Onani Sama Dengan Zina

Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa telah terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama dalam permasalahan onani :

1. Para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Zaidiyah berpendapat bahwa onani adalah haram. Argumentasi mereka akan pengharaman onani ini adalah bahwa Allah swt telah memerintahkan untuk menjaga kemaluan dalam segala kondisi kecuali terhadap istri dan budak perempuannya. Apabila seseorang tidak melakukannya terhadap kedua orang itu kemudian melakukan onani maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang melampaui batas-batas dari apa yang telah dihalalkan Allah bagi mereka dan beralih kepada apa-apa yang diharamkan-Nya atas mereka. Firman Allah swt

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾
إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾
فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾

Artinya : “dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu. Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7)

2. Para ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa onani hanya diharamkan dalam keadaan-keadaan tertentu dan wajib pada keadaan yang lainnya. Mereka mengatakan bahwa onani menjadi wajib apabila ia takut jatuh kepada perzinahan jika tidak melakukannya. Hal ini juga didasarkan pada kaidah mengambil kemudharatan yang lebih ringan. Namun mereka mengharamkan apabila hanya sebatas untuk bersenang-senang dan membangkitkan syahwatnya. Mereka juga mengatakan bahwa onani tidak masalah jika orang itu sudah dikuasai oleh syahwatnya sementara ia tidak memiliki istri atau budak perempuan demi menenangkan syahwatnya.

3. Para ulama madzhab Hambali berpendapat bahwa onani itu diharamkan kecuali apabila dilakukan karena takut dirinya jatuh kedalam perzinahan atau mengancam kesehatannya sementara ia tidak memiliki istri atau budak serta tidak memiliki kemampuan untuk menikah, jadi onani tidaklah masalah.

4. Ibnu Hazm berpendapat bahwa onani itu makruh dan tidak ada dosa didalamnya karena seseorang yang menyentuh kemaluannya dengan tangan kirinya adalah boleh menurut ijma seluruh ulama… sehingga onani itu bukanlah suatu perbuatan yang diharamkan. Firman Allah swt

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Artinya : “Padahal Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu.” (QS. Al An’am : 119)

Dan onani tidaklah diterangkan kepada kita tentang keharamannya maka ia adalah halal sebagaimana firman-Nya :

Artinya : “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqoroh : 29)

5. Diantara ulama yang berpendapat bahwa onani itu makruh adalah Ibnu Umar dan Atho’. Hal itu dikarenakan bahwa onani bukanlah termasuk dari perbuatan yang terpuji dan bukanlah prilaku yang mulia. Ada cerita bahwa manusia pada saat itu pernah berbincang-bincang tentang onani maka ada sebagian mereka yang memakruhkannya dan sebagian lainnya membolehkannya.

6. Diantara yang membolehkannya adalah Ibnu Abbas, al Hasan dan sebagian ulama tabi’in yang masyhur. Al Hasan mengatakan bahwa dahulu mereka melakukannya saat dalam peperangan. Mujahid mengatakan bahwa orang-orang terdahulu memerintahkan para pemudanya untuk melakukan onani untuk menjaga kesuciannya. Begitu pula hukum onani seorang wanita sama dengan hukum onani seorang laki-laki. (Fiqhus Sunnah juz III hal 424 – 426)

Dari pendapat-pendapat para ulama diatas tidak ada dari mereka yang secara tegas menyatakan bahwa onani sama dengan zina yang sesungguhnya. Namun para ulama mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk kedalam muqoddimah zina (pendahuluan zina), firman Allah swt

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya : “dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Israa : 32)

Adapun apakah perbuatan tersebut termasuk kedalam dosa besar ?

Imam Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang batasan dosa besar jika dibedakan dengan dosa kecil :

Dari Ibnu Abbas menyebutkan bahwa dosa besar adalah segala dosa yang Allah akhiri dengan neraka, kemurkaan, laknat atau adzab, demikian pula pendapat Imam al Hasan Bashri.

Para ulama yang lainnya mengatakan bahwa dosa besar adalah dosa yang diancam Allah swt dengan neraka atau hadd di dunia.

Abu Hamid al Ghozali didalam “al Basiith” mengatakan bahwa batasan menyeluruh dalam hal dosa besar adalah segala kemaksiatan yang dilakukan seseorang tanpa ada perasaan takut dan penyesalan, seperti orang yang menyepelekan suatu dosa sehingga menjadi kebiasaan. Setiap penyepelean dan peremehan suatu dosa maka ia termasuk kedalam dosa besar….

Asy Syeikhul Imam Abu ‘Amr bin Sholah didalam “al Fatawa al Kabiroh” menyebutkan bahwa setiap dosa yang besar atau berat maka bisa dikatakan bahwa itu adalah dosa besar.

Adapun diantara tanda-tanda dosa besar adalah wajib atasnya hadd, diancam dengan siksa neraka dan sejensnya sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an maupun Sunnah. Para pelakunya pun disifatkan dengan fasiq berdasarkan nash, dilaknat sebagaimana Allah swt melaknat orang yang merubah batas-batas tanah. (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz II hal 113)

Dari beberapa definisi dan tanda-tanda dosa besar maka perbuatan onani tidaklah termasuk kedalam dosa besar selama tidak dilakukan secara terus menerus atau menjadi suatu kebiasaan.

Hendaknya seorang muslim tidak berfikir kecilnya dosa suatu kemasiatan yang dilakukannya akan tetapi terhadap siapa dia bermaksiat, tentunya terhadap Allah swt yang Maha Besar lagi Maha Mulia.

Apakah Onani Mesti Dengan Menggunakan Tangan

Pada asalnya istimna’ (masturbasi) adalah mengeluarkan mani bukan melalui persetubuhan, baik dengan telapak tangan atau dengan cara yang lainnya. (Mu’jam Lughotil Fuqoha juz I hal 65)
Masturbasi adalah menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat...

Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki. (sumber : http://situs.kesrepro.info)

Namun didalam buku-buku fiqih kata istimna’ (onani) ini adalah mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan baik tangannya, tangan istri atau tangan budak perempuannya.

Adapun mengeluarkan air mani dengan alat (sarana) tertentu selain tangan pada asalnya tidaklah berbeda dengan istmina’ dikarenakan subsatansi perbuatan itu adalah sama, yaitu sama-sama mengeluarkan mani untuk mendapatkan satu kenikmatan apakah dikarenakan kondisi terpaksa atau tidak, sehingga hukumnya bisa disamakan dengan hukum onani yang menggunakan tangan.

Ibnu ‘Abidin menyebutkan bahwa “Perkataan onani itu makruh” adalah secara zhahir ia adalah makruh yang tidak sampai haram. Hal itu dikarenakan bahwa kedudukan onani seperti orang yang mengeluarkan mani baik dengan merapatkan kedua paha atau menekan perutnya. (Roddul Mukhtar juz XV hal 75)

Adapun mengeluarkan mani dengan menonton film-film porno maka ini lebih berat dari sekedar onani dikarenakan ia telah menyaksikan aurat orang lain yang tidak halal baginya. Pada hakekatnya melihat aurat orang lain melalui menonton film porno sama dengan melihat auratnya secara langsung dan ini adalah haram.

Solusi Bagi Orang Yang Sudah Terbiasa Onani

DR. Muhammad Shaleh al Munjid, seorang ulama di Saudi Arabia, menyebutkan beberapa solusi bagi orang-orang yang terbiasa melakukan perbuatan ini, yaitu :

1. Hendaklah faktor yang mendorongnya untuk melepaskan diri dari kebiasaan onani adalah untuk menjalankan perintah Allah swt dan menghindari murka-Nya.

2. Mendorong dirinya untuk mengambil solusi mendasar dengan menikah sebagai pelaksanaan dari wasiat Rasulullah saw kepada para pemuda dalam permasalahan ini.

3. Mengarahkan fikiran, bisikan dan menyibukan dirinya dengan perkara-perkara yang didalamnya terdapat kemaslahatan bagi dunia maupun akheratnya. Karena terus menerus menghayal akan mendorongnya untuk melakukan perbuatan itu dan pada akhirnya menjadikannya kebiasaan sehingga sulit untuk dilepaskan.

4. Menjaga pandangan dari melihat orang-orang atau foto-foto yang membawa fitnah apakah itu foto dari orang yang hidup atau sekedar gambar dengan matanya secara langsung. Karena hal itu akan mendorongnya kepada perbuatan yang diharamkan, sebagaimana firman Allah swt

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ


Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya…” (QS. An Nuur : 30)

Juga sabda Rasulullah saw,”Janganlah engkau ikuti pandanganmu dengan pandangan yang selanjutnya.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan didalam shahihul jami’)

Pandangan pertama adalah pandangan spontanitas yang tidak ada dosa didalamnya sedangkan pandangan kedua adalah haram. Untuk itu sudah seharusnya dia menjauhkan diri dari tempat-tempat yang didalamnya terdapat perkara-perkara yang bisa menggelorakan dan menggerakkan syahwat.

5. Menyibukkan dirinya dengan berbagai ibadah dan menghindari untuk mengisi waktu-waktu kosongnya dengan maksiat.

6. Mengambil palajaran dari beberapa penyakit pada tubuh yang disebabkan kebiasaan melakukan onani seperti : melemahkan penglihatan dan syahwat, melemahkan alat reproduksi, sakit punggung dan penyakit-penyakit lainnya yang telah disebutkan oleh para dokter. Demikian pula dengan penyakit kejiwaan seperti : stress, kegalauan hati dan yang lebih besar dari itu semua adalah meremehkan waktu-waktu sholat dikarenakan berulang kalinya mandi… dan juga merusak puasanya (apabila dalam keadaan puasa).

7. Menghilangkan berbagai cara untuk mencari kepuasan yang salah, dikarenakan sebagian pemuda menganggap bahwa perbuatan ini dibolehkan dengan alasan menjaga diri dari zina atau homoseksual padahal kondisinya tidaklah sama sekali mendekati perbuatan yang keji (zina / homoseksual) tersebut.

8. Mempersenjatai diri dengan kekuatan kehendak dan tekad serta tidak mudah meyerah terhadap setan. Hindari berada dalam kesendirian seperti bermalam sendirian. Didalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi saw melarang seseorang bermalam sendirian.” (HR. Ahmad didalam shahihul jami’ 6919)

9. Mengambil cara-cara penyembuhan Nabi saw berupa puasa, karena ia dapat menekan gejolak syahwat dan seksualnya. Dia juga perlu menghindari beberapa solusi yang aneh, seperti bersumpah untuk tidak melakukannya lagi atau bernazar dikarenakan jika ia kembali melakukan hal itu maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang memutuskan sumpah yang telah dikokohkan. Jangan pula menggunakan obat-obat penekan syahwat karena didalamnya terkandung berbagai bahaya bagi tubuh. Didalam sunnah disebutkan bahwa segala sesuatu yang dipakai untuk menghentikan syahwat secara keseluruhan adalah haram.

10. Berkomitmen dengan adab-adab syari’ah saat tidur, seperti; berdzikir, tidur diatas sisi kanan tubuhnya, menghindarkan tidur telungkup yang dilarang Nabi saw.

11. Berhias dengan kesabaran dan iffah. Hal yang demikian dikarenakan diantara kewajiban kita adalah bersabar terhadap hal-hal yang diharamkan walaupun hal itu disukai oleh jiwa. Telah diketahui bahwa sifat iffah dalam diri pada akhirnya akan menghentikannya dari kebiasaan tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Barangsiapa yang menjaga diri (iffah) maka Allah akan menjaganya, barangsiapa yang meminta pertolongan kepada Allah maka Allah akan menolongnya, barangsiapa yang bersabar maka Allah akan memberikan kesabaran kepadanya dan tidaklah seseorang diberikan suatu pemberian yang lebih baik atau lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Bukhori, didalam Fath no 1469)

12. Apabila seseorang telah jatuh kedalam perbuatan maksiat ini maka segeralah bertaubat dan beristighfar serta melakukan perbuatan-perbuatan taat dengan tidak berputus asa karena putus asa adalah termasuk kedalam dosa besar.

13. Akhirnya, diantara kewajiban yang tidak diragukan adalah kembali kepada Allah dan merendahkan dirinya dengan berdoa, meminta pertolongan dari-Nya untuk melepaskan diri dari kebiasaan ini. Ini adalah solusi terbesar karena Allah swt senantiasa mengabulkan doa orang yang berdoa apabila dia berdoa. (sumber : www.islam-qa.com)

Hukum Zina Tangan atau Mata

Abu Hurairoh berkata dari Nabi saw,”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)

Imam Bukhori memasukan hadits ini kedalam Bab Zina Anggota Tubuh Selain Kemaluan, artinya bahwa zina tidak hanya terbatas pada apa yang dilakukan oleh kemaluan seseorang saja. Namun zina bisa dilakukan dengan mata melalui pandangan dan penglihatannya kepada sesuatu yang tidak dihalalkan, zina bisa dilakukan dengan lisannya dengan membicarakan hal-hal yang tidak benar dan zina juga bisa dilakukan dengan tangannya berupa menyentuh, memegang sesuatu yang diharamkan.

Ibnu Hajar menyebutkan pendapat Ibnu Bathol yaitu,”Pandangan dan pembicaraan dinamakan dengan zina dikarenakan kedua hal tersebut menuntun seseorang untuk melakukan perzinahan yang sebenarnya. Karena itu kata selanjutnya adalah “serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (Fathul Bari juz XI hal 28)

Meskipun demikian hukum zina tangan, lisan dan mata tidaklah sama dengan zina sebenarnya yang wajib atasnya hadd. Si pelakunya hanya dikenakan teguran dan peringatan keras.

DR Wahbah menyebutkan bahwa pelaku onani haruslah diberi teguran keras dan tidak dikenakan atasnya hadd. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz VII hal 5348)

Begitu pula penjelasan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan bersandar pada pendapat yang paling benar dari Imam Ahmad bahwa pelaku onani haruslah diberikan teguran keras. (Majmu’ al Fatawa juz XXIV hal 145)

Ibnul Qoyyim mengatakan,”Adapun teguran adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :
1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.

Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina.

Adapun contoh dari macam kedua adalah berjima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.

Adapun contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (I’lamul Muwaqqi’in juz II hal 183)

Adapun terkait dengan permasalahan orang-orang yang melampiaskan kepuasannya dengan menghayalkan orang lain maka ini termasuk zina maknawi. Untuk lebih jelasnya anda bisa baca dalam jawaban sebelumnya di rubrik ini tentang “Berfantasi Saat Berhubungan Badan”.

Wallahu A’lam

Israel Geram Dengan Roket-Roket Hamas


Perdana Menteri Israel Ehud Olmert meminta warga Gaza untuk menghentikan tembakan roket Hamas ke wilayah Israel. Sementara Menlu Israel Tzipi Livni menyatakan sudah "tidak tahan" melihat eskalasi tembakan roket Hamas.

Dalam wawancara dengan televisi al-Arabiya, Olmert menyatakan pihaknya tidak ingin berperang dengan melawan rakyat Palestina tapi hanya ingin melawan Hamas. "Jangan biarkan Hamas melakukan tindakan yang bertentangan dngan nilai-nilai Islam, yang menempatkan Anda dalam bahaya," kata Olmert seolah lupa bahwa blokade yang dilakukan Israel selama satu tahun lebih dan serangan-serangan sepihak Israel telah membuat rakyat Palestina di Jalur Gaza menderita.

Di Kairo, Menlu Israel Tzipi Livni mengatakan ia sudah "tidak tahan" melihat perkembangan situasi setelah usainya kesepakatan gencatan senjata antara Israel-Hamas di Gaza.

"Apa yang dilakukan Hamas sudah cukup. Hamas harus paham bahwa kami ini hidup damai, dan itu artinya Israel tidak akan membiarkan situasi ini berkepanjangan," tukas Livni di sela-sela pertemuan dengan Presiden Mesir Husni Mubarak.

Pada kesempatan itu Livni mengatakan, ia datang ke Mesir bukan untuk "menyetujui operasi militer ke Jalur Gaza" tapi "untuk mendiskusikan situasi Israel dan apa yang harus dilakukan Israel untuk melindungi warganya."

Sementara itu, Mesir meminta Hamas dan Israel untuk menahan diri agar mediasi untuk memulai kesepakatan baru antara keduanya bisa dimulai kembali. Menlu Mesir Ahmed Aboul Gheit dalam keterangan pers bersama Livni menegaskan bahwa Mesir tidak akan berhenti melakukan upaya mediasi sepanjang pihak-pihak yang bertikai menginginkannya.

"Tapi sulit bagi saya membayangkan, bahwa kita bisa meyakinkan kedua belah pihak untuk kembali melakukan gencatan senjata sepanjang masih ada eskalasi kekerasan," kata Gheit.

Para pejuang Hamas menembakkan roket-roketnya ke wilayah Israel, sebagai respon atas serangan udara Israel ke Rafah yang menewaskan seorang warga Palestina

Abbas Ajak "Damai" Hamas

Hari Kamis kemarin, Presiden Palestina Mahmud Abbas mengajak Hamas untuk kembali ke meja perundingan untuk membahas rekonsiliasi dengan Fatah. Abbas mengatakan, pihaknya tidak bermaksud untuk menyingkirkan Hamas karena Hamas adalah bagian dari rakyat Palestina meski memiliki visi yang berbeda dengan Fatah.

"Kami ingin mereka (Hamas) menemukan jalan yang benar, kami tidak bisa menerima situasi dimana bangsa kami berpecah belah. Kami menyerukan Hamas untuk melanjutkan dialog nasional," ujar Abbas dari Tepi Barat.

Abbas juga menyatakan bahwa Fatah tidak ingin bentrok dengan Hamas. "Perang sipil adalah perang yang merusak dan tidak akan menghasilkan apa-apa," ujarnya.

Belakangan ini, Abbas mengancam jika Hamas menolak berdialog sampai akhir tahun ini, ia akan mempercepat pemilu parlemen dan pemilu presiden. Sedangkan Hamas menegaskan, mereka tidak akan mengakui kepemimpinan Abbas begitu masa jabatan Abbas berakhir tanggal 8 Januari 2009 dan Hamas tidak akan membiarkan adanya percepatan pemilu sampai jadwal pemilu yang sebenarnya pada Januaru 2010 mendatang.

Bom Israel Mengintai Anak-Anak Gaza


Serangan Zionis Israel ke Jalur Gaza tidak mengenal belas kasihan. Mereka membunuh apa saja, termasuk kaum perempuan dan anak-anak. Anak-anak di Gaza bukan hanya harus merenggang nyawa, mereka yang selamat mengalami trauma psikologis yang tidak ringan.

Jumlah warga Palestina yang gugur syahid akibat serangan Israel di Jalur Gaza sudah mencapai 400 orang dan 27 diantaranya adalah anak-anak.

Satu keluarga Palestina, kehilangan lima anak perempuannya sekaligus, salah satunya bayi berusia 14 bulan ketika pesawat-pesawat tempur Israel membombardir sebuah masjid dekat rumah keluarga tersebut di kota Jabaliya. Di kota Rafah, tiga anak laki-laki juga menjadi korban serangan brutal Zionis Israel.

"Anak-anak saya sangat ketakutan. Kami masih tidak berani keluar rumah. Tidak ada tempat yang aman," kata Faysal Shawa, seorang ayah yang sehari-harinya bekerja konstruksi di Gaza.

"Gaza ini wilayah yang kecil. Saat Israel membombardir kami, rasanya seperti membombardir rumah-rumah kami," sambung Shawa ayah dari dari tiga anak.

Ia mengatakan, warga Palestina di Gaza sudah biasa menghadapi serangan-serangan Israel. Tapi serangan kali ini sangat mengerikan. "Serangan ini serangan terburuk selama 18 bulan belakangan ini. Selama ini kami sudah hidup dalam kesulitan. Kami kekurangan makanan, air bersih dan tidak ada listrik," papar Shawa.

Bagi anak-anak, ini seperti hidup neraka. Situasi ini harus dihentikan sekarangan juga," tukasnya.

Hazem Sami Rikhawi, 20, seorang mahasiswa di Gaza menjadi saksi bagaimana bom-bom Israel menghujam tubuh anak-anak Gaza. Ia menyaksikan bom yang dijatuhkan dari pesawat tempur Israel menghancurkan sebuah tempat pelatihan yang dikelola UNRWA, lembaga bantuan PBB untuk Palestina.

"Tiba-tiba, sebuah misil besar jatuh diantara anak-anak perempuan di tempat itu. Dua diantara mereka gugur syahid," kata Rikhawi bercerita dari tempat tidur di rumah sakit, karena ia juga menjadi korban misil itu.

Salah satu korban yang syahid itu adalah sahabat Rakhawi. "Ia mengalami pendarahan dari mulut dan hidungnya. "Kalimat terakhir yang keluar dari mulutnya, 'selamat aku Hazem'. Saya tidak akan pernah melupakan sorot mata dan suaranya yang kesakita meminta tolong." tutur Rikhawi.

Lia Eden Minta Agama Islam Dihapus

JAKARTA (Arrahmah.com) - 28 pengikut komunitas Eden ditangkap polisi. Belum ada keterangan resmi dari polisi. Tetapi, kemungkinan penangkapan Lia Aminuddin terkait dengan selebaran yang memerintahkan penghapusan agama Islam.

"Ini selebarannya," kata Surivita, Ketua RT RT 5/8 Bungur, di kompleks markas Kerajaan Tuhan, Jalan Mahoni, Senen, Jakarta, Senin (15/12/2008).

Tebal selebaran itu sekitar 40 halaman. Tulisan itu, menurut Eden dalam selebaran itu, merupakan wahyu Tuhan yang diperoleh Lia Eden secara berkala.

2 poin penting dalam "wahyu" itu turun tanggal 17 November dan 23 November 2008.

"Yang pertama meminta pemerintah menghapus agama Islam. Yang kedua menilai pemerintahan SBY-JK sudah tidak layak memimpin," imbuh Surivita menunjuk poin penting itu.

"Aku sudah menyatakan fatwa penghapusan agama Islam, sekaligus fatwa penghapusan semua agama," tulis sepenggal kalimat tersebut yang ditandatangani oleh Lia Eden.

Selebaran yang berkop Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden ini ditujukan bagi Kepolisian Republik Indonesia, tertanggal 23 November 2008 pukul 09.30 WIB.

Belum diperoleh kepastian orisininalitas selebaran itu. Apakah benar-benar dibuat Eden ataukah hanya fitnah. Sebab, selebaran yang beredar berupa fotokopi saja.

Rencananya, polisi dari Polda Metro Jaya akan menggelar jumpa pers pukul 16.00 WIB terkait dengan penangkapan ini. (Hanin Mazaya/dtk/okz)

Sabtu, 13 Desember 2008

Kartun Nabi Muhammad Versi Indonesia, Let’s Jihad!

Saya sempat terkejut mendapati berita Kartun Nabi Muhammad versi Indonesia yang beredar di salah satu blog yang dihosting di wordpress.com menampilkan gambar yang dibuat dalam bentuk komik yang menghina sosok Nabi Muhammad Saw.
Ada dua cerita dalam komik tersebut dengan judul ‘Muhammad dan Zainab’ dan ‘Kartun Sex Muhammad dengan Budak’. Dua kartun tersebut, sangat banyak sekali menampilkan gambar yang disebutnya sebagai Nabi Muhammad. Pada ‘Muhammad dan Zainab’, misalnya, Nabi digambarkan sebagai sesosok orang mengenakan jubah hijau lengkap dengan surbannya. Wajah Nabi berewokan. Padahal Islam melarang sosok Nabi Muhammad dihadirkan dalam gambar, foto maupun film. Bila ada kisah tentang Nabi Muhammad, hanya boleh ditampilkan dengan tulisan.

Komik ini juga bercerita tentang kisah pernikahan Muhammad dengan Zainab yang merupakan mantan istri dari anak angkatnya, kisah Muhammad dengan Aisyah dan kisah Muhammad dengan budaknya, Mariah. Tiga kisah ini memang sering dijadikan senjata untuk memojokkan Islam. Gambar-gambar Zainab dan Mariah dalam kartun ini ditampilkan dengan pakaian yang menggoda bahkan ada yang telanjang. Komik itu juga mengutip ayat-ayat Alquran dan hadist dengan penafsiran versi si komikus yang sangat menyesatkan.

Komik pelecehan terhadap Nabi Muhammad Saw telah memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh Islam. Tak terkecuali cucu dari KH Hasyim Asy’ari, Shalahuddin Wahid atau yang lebih dikenal dengan Gus Solah. “Wah ngawur itu. Cari penyakit saja. Wah minta digebuki orang itu,” katanya di sela-sela
acara ‘Silaturahim dan Dialog Keluarga Pahlawan Nasional’ di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Sementara anggota DPR asal Partai Damai Sejahtera (PDS) Tiurlan Hutagaol yang juga seorang pendeta mengutuk komik tersebut. “Nggak usah dilayani, dia itu sakit jiwa, orang sinting,” katanya kepada detikcom.

Di tempat lain Husein Muhammad sebagai Ketua Dewan Kebijakan Fahmina Institute mengatakan bahwa beredarnya blog yang memuat komik Nabi Muhammad versi Indonesia yang penuh hinaan terhadap Muhammad dan Islam menunjukkan masih adanya segelintir masyarakat Indonesia yang Islamophobia. Umat Islam pun diminta lebih menampilkan wajah Islam yang ramah dan cinta damai.
“Ini menunjukkan ada Islamophobia untuk melakukan perlawanan dan kebencian-kebencian terhadap Islam. Kita harus menampilkan Islam yang ramah terhadap siapa pun,”
Dengan adanya komik ini, menurut Husein, tidak perlu disikapi secara emosional oleh umat Islam. “Tidak perlu reaksi yang besar terhadap hal ini. Keyakinan Islam tidak akan berkurang karena masalah ini,” kata dia. Justru, menurutnya, umat Islam diharapkan memperbanyak dialog dengan nonmuslim. Karena ini bisa meredakan segala kebencian yang ada.

Masih mending bikin kartun politik daripada menghujat agama, dasar rese!!

UPDATE: Dikarenakan komentar yang masuk sudah terlalu banyak dan ujung-ujungnya menjadi ajang saling hujat terhadap agama lain, maka saya akan menutup komentar di postingan ini.

Sangat diharapkan agar kita bersikap lebih dewasa menyikapi kejadian ini, mari kembali ke ajaran agama masing-masing dan pergunakan akhlak dan nurani yang lebih arif dalam menjalankan ajaran agama.
Perbedaaan adalah anugerah, itulah sebabnya Allah SWT mengizinkan perbedaan diantara kita agar hidup kita menjadi lebih indah dan berwarna


Perjalanan Mencari Jati Diri

Memang, أ¢â‚¬?tidak ada yang lebih berharga selain keluargaأ¢â‚¬â„¢. Hubungan darah dan perasaan di antara anggota keluarga, membuat kita nyaman tinggal bersama mereka. Ada Mama yang memanjakan kita; Ayah yang menghidupi kita; atau perilaku adik yang menghibur kita. Itulah yang kurasakan mengenang masa kecilku.

Saat Aku duduk di kelas 6 SD, keharmonisan keluargaku mulai retak. Ayahku punya wanita idaman lain yang membuat Mama marah. Derai tawaku bersama adik yang biasanya meramaikan rumah, tergantikan pertengkaran kedua orangtuaku.

Akhirnya, orang tuaku memutuskan bercerai. Di saat aku mulai memasuki tahap remaja yang labil dan butuh bimbingan agar nggak salah langkah. Aku sangat marah dan kecewa kepada mereka.

Terjerumus ke lembah kemaksiatan
Pasca perceraian itu, aku memilih tinggal bersama Mama. Sayangnya mama terlalu sibuk bekerja hingga melupakanku. Hal ini membuatku tak betah tinggal di rumah. Naik ke kelas 2 SMP, aku minta kost. Mama belum mengizinkan. Aku pun dititipkan di rumah nenek. Tinggal bersama nenek, hanya bertahan sebulan. Sebab nenek melarangku pulang lebih dari maghrib. Padahal Aku pengen bebas bermain dan berkumpul dengan teman sebaya. Kondisi ini malah semakin menguatkanku untuk kost.

Mama mengabulkan permintaanku. Nge-kost. Di kost-an, hanya Aku yang berstatus pelajar. Penghuni lainnya kebanyakan pengangguran dan usianya jauh lebih tua. Jiwa mudaku yang masih labil dengan mudah terpengaruh ajakan mereka untuk hidup bermalas-malasan, bebas, dan tak ber-Tuhan. Meski mereka muslim, nggak ada agenda shalat lima waktu dalam kesehariannya. Salah satu di antara mereka yang menjadi preman pernah bilang أ¢â‚¬إ“buat apa sekolah? Abang aja yang cuma lulus SMP bisa begini (jadi preman). Nanti kalo kamu ada apa-apa, bilang aja ke Abang. Ntar Abang belainأ¢â‚¬?.

Karena merasa dibeking oleh preman, aku jadi jagoan di antara teman-temanku. Cari musuh, tawuran dengan pelajar dari sekolah laen atau malak adek kelas jadi agenda sehari-hari. Sampe-sampe aku punya senjata andalan berbentuk sabuk yang ujungnya dipasang roda bergerigi tempat rantai sepeda dan kopal (gesper besar pada sabuk yang sering dipake tentara) yang kerap memakan korban saat tawuran.

Kehidupan sekolahku makin nggak karuan. Belajar hanya di sekolah. Itupun kalo lagi أ¢â‚¬?insyafأ¢â‚¬â„¢ bertahan setengah hari. Habis itu, aku lebih senang mabal, nongkrong, atau maen PS. Kalo lagi males sekolah, aku paling jago memalsukan surat izin sakit. Dan pihak sekolah percaya aja sebab mereka mengenalku sebagai siswa baik.

Di tempat kost, aku pun mulai berani berpacaran dan taqrabu zina. Meski aku masih bisa menolak ajakan penguni kost lain untuk ikut nenggak minuman keras atau pake narkoba, tapi sulit bagiku menolak ajakan untuk menjalani kehidupan malam di pub, diskotik, dan tempat permainan bilyar.

Jalan merengkuh hidayah
Kehidupanku yang nggak beraturan membuat kondisi badanku rapuh. Aku pun jatuh sakit terserang gejala typus. Badanku yang lincah dan pandai mengecoh intel saat pengejaran para pelajar yang terlibat aksi tawuran, kini lemah tak berdaya. Keangkuhanku kudu tunduk akan keMaha-Besaran sang Pencipta.

Mama menjengukku di tempat kost. Satu moment yang kurindukan dari dulu. Mama kaget melihat kondisi kamarku yang lebih buruk dari kapal pecah atau tempat sampah. Berantakan. Abu rokok, puntung rokok, dan asbak berseliweran. Mama makin terperanjat saat menemukan senjata tawuran dalam lemari pakaianku. Ada guratan kekecewaan di wajah cantik Mama.

Mama berkonsultasi dengan guru Agama di sekolah. Menceritakan kondisiku yang bertolak belakang dengan label anak baik bin alim di mata pihak sekolah. Guru pun menyarankan agar aku tinggal di pondok pesantren yang kebetulan letaknya di depan sekolahku. Aku menolak permintaan Mama. Aku sudah merasa enjoy hidup dengan teman-teman preman dan anak-anak berandalan di tempat kostku. Tapi Mama memohon hingga memelas dan berurai air mata. Aku paling tidak bisa terima jika Mama menangis. Apalagi karena aku. Aku pun bersedia memaksakan diri menjadi santri.

Kehidupan di ponpes begitu asing bagiku. Kudu bangun pagi-pagi, mandi ngantri, shalat shubuh, mengkaji Islam, shalat malam, sampe piket masak. Sulit rasanya mengikuti ritme kegiatan di rumah syurga itu. Untuk shalat aja aku malas, apalagi ikut kajian Islam. Yang lebih parah, ketika aku dapet giliran masak untuk semua penghuni. Bingung. Akhirnya satu-satunya kemampuanku mengolah mie rebus kuperagakan dengan mencampur beberapa bahan sayuran yang tersedia di halaman ponpes. Rasanya? wallahu أ¢â‚¬?alam bish shawab deh.

Kondusivitas suasana ponpes untuk mengenal Islam lebih dalam, sedikit banyak mulai mempengaruhiku. Diriku seolah terhenyak ketika sang ustadz mengajukan beberapa pertanyaan sederhana: dari mana kita? Untuk apa kita hidup di dunia? Setelah dari dunia kita mau ke mana?

Aku mulai menyadari segala kekeliruanku selama ini. Memaknai hidup sebatas hura-hura, pesta-pora, dan mengejar kesenangan duniawi. Mengacuhkan peran malaikat Raqib dan Atid yang mencatat setiap amal perbuatan kita sehari-hari. Melupakan kehidupan akhirat yang menjadi tempat pertanggung jawaban perilaku kita di dunia. Yang lebih parah, merasa keberadaan Allah Swt., Surga, dan Neraka hanya omong kosong. Ya Allahأ¢â‚¬آ¦.ampunilah segala kesombonganku selama iniأ¢â‚¬آ¦.

Kini, aku tengah menjalani kehidupan baruku sebagai pejuang dan pembela Islam di sebuah sekolah kejuruan kimia. Tekadku sudah bulat. Hidup mulia dengan selalu berusaha terikat pada aturan Islam. Terima kasih buat Mama yang telah memaksaku hengkang dari dunia penuh maksiat. Semoga Allah swt menunjukkan hidayah pada Mama sehingga bisa segera menggapai ampunan-Nya. Seperti diriku.

Buat temen-temen, cukup aku saja yang melewati jalan panjang mencari jati diri. Jangan sia-siakan masa muda kita. Renungkanlah tiga pertanyaan sederhana di atas. Songsonglah forum-forum kajian Islam. Sebelum pintu tobat tertutup. Sebab kita tidak akan pernah tahu, kapan malaikat Ijroil datang menjemput kita. Bisa esok, lusa, atau saat kita membaca kisah ini.

"Ayah, berapa lama Kita dikubur?"

Awan sedikit mendung, ketika kaki kaki kecil Yani berlari-lari gembira
di atas jalanan menyeberangi kawasan lampu merah Karet.
Baju merahnya yg Kebesaran melambai Lambai di tiup angin. Tangan
kanannya memegang Es krim sambil sesekali mengangkatnya ke mulutnya
untuk dicicipi,
sementara tangan kirinya mencengkram Ikatan sabuk celana ayahnya.
Yani dan Ayahnya memasuki wilayah pemakaman umum Karet, berputar
sejenak ke kanan & kemudian duduk Di atas seonggok nisan "Hj Rajawali
binti
Muhammad 19-10-1915: 20- 01-1965"
"Nak, ini kubur nenekmu mari Kita berdo'a untuk nenekmu" Yani melihat
wajah ayahnya, lalu menirukan tangan ayahnya yg mengangkat ke atas dan
ikut
memejamkan mata seperti ayahnya. Ia mendengarkan ayahnya berdo'a untuk
Neneknya...
"Ayah, nenek waktu meninggal umur 50 tahun ya Yah."

Ayahnya mengangguk
sembari tersenyum, sembari memandang pusara Ibu-nya.
"Hmm, berarti nenek sudah meninggal 42 tahun ya Yah..." Kata Yani
berlagak sambil matanya menerawang dan jarinya berhitung. "Ya, nenekmu
sudah di
dalam kubur 42 tahun ... "
Yani memutar kepalanya, memandang sekeliling, banyak kuburan di sana .
Di samping kuburan neneknya ada kuburan tua berlumut "Muhammad Zaini:
19-02-1882: 30-01-1910"
"Hmm.. Kalau yang itu sudah meninggal 106 tahun yang lalu ya Yah",
jarinya menunjuk nisan disamping kubur neneknya. Sekali lagi ayahnya
mengangguk.
Tangannya terangkat mengelus kepala anak satu-satunya. "Memangnya
kenapa ndhuk ?" kata sang ayah menatap teduh mata anaknya. "Hmmm, ayah
khan
semalam bilang, bahwa kalau kita mati, lalu di kubur dan kita banyak
dosanya, kita akan disiksa dineraka" kata Yani sambil meminta
persetujuan
ayahnya. "Iya kanyah?"
Ayahnya tersenyum, "Lalu?"
"Iya .. Kalau nenek banyak dosanya, berarti nenek sudah disiksa 42
tahun dong yah di kubur? Kalau nenek banyak pahalanya, berarti sudah 42
tahun
nenek senang dikubur .... Ya nggak yah?" mata Yani berbinar karena bisa
menjelaskan kepada Ayahnya pendapatnya.
Ayahnya tersenyum, namun sekilas tampak keningnya berkerut, tampaknya
cemas ..... "Iya nak, kamu pintar," kata ayahnya pendek.
Pulang dari pemakaman, ayah Yani tampak gelisah Di atas sajadahnya,
memikirkan apa yang dikatakan anaknya... 42 tahun hingga sekarang...
kalau
kiamat datang 100 tahun lagi...142 tahun disiksa .. atau bahagia
dikubur .... LaluIamenunduk ... Meneteskan air mata...
KalauIameninggal .. Lalu banyak dosanya ...lalu kiamat masih 1000 tahun
lagi berarti Ia akan disiksa 1000 tahun?
InnalillaahiWAinna ilaihi rooji'un .... Air matanya semakin banyak
menetes, sanggupkah ia selama itu disiksa? Iya kalau kiamat 1000 tahun
ke depan,
kalau 2000 tahun lagi? Kalau 3000 tahun lagi? Selama itu ia akan
disiksa di kubur. Lalu setelah dikubur? Bukankah Akan lebih parah lagi?
Tahankah? padahal melihat adegan preman dipukuli massa ditelevisi
kemarin ia sudah tak tahan?
Ya Allah... Ia semakin menunduk, tangannya terangkat, keatas bahunya
naik turun tak teratur.... air matanya semakin membanjiri jenggotnya
Allahumma as aluka khusnul khootimah.. berulang Kali di bacanya DOA itu
hingga suaranya serak ... Dan ia berhenti sejenak ketika terdengar batuk
Yani.
Dihampirinya Yani yang tertidur di atas dipan Bambu. Di betulkannya
selimutnya. Yani terus tertidur.... tanpa tahu, betapa sang bapak sangat
berterima kasih padanya karena telah menyadarkannya arti sebuah
kehidupan... Dan apa yang akan datang di depannya...
"Yaa Allah, letakkanlah dunia ditanganku, jangan Kau letakkan
dihatiku..."
Sebarkan e-mail ini ke saudara-saudara Kita, mudah-mudahan bermanfaat..
.
"Sebarkanlah walau hanya 1 ayat"